Jakarta, 1 September 2026 – Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut Hashim, masih banyak masyarakat Indonesia yang hingga kini belum memiliki tempat tinggal yang memenuhi standar kelayakan, termasuk para pahlawan dan keluarga pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian program Rumah Cahaya yang memberikan hunian layak beserta sertifikat hak milik kepada para penerima manfaat. Hashim menilai kebutuhan terhadap rumah yang aman, nyaman, dan memiliki kepastian kepemilikan tidak hanya berkaitan dengan tempat tinggal, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat.
Hashim mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian karena Indonesia telah 81 tahun merdeka, tetapi masih ada sebagian masyarakat yang belum merasakan kesejahteraan secara optimal akibat belum memiliki rumah yang layak. Karena itu, penyediaan hunian menjadi salah satu agenda yang perlu terus didorong melalui berbagai program dan kolaborasi. Ia menilai rumah yang layak dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi fondasi bagi keluarga untuk menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik. Pemerintah bersama berbagai pihak diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang memadai. Upaya tersebut juga diarahkan kepada kelompok masyarakat yang selama ini telah memberikan kontribusi bagi negara tetapi belum memiliki hunian yang sesuai kebutuhan.
Dalam program Rumah Cahaya, sebanyak 30 unit rumah layak huni beserta sertifikat hak milik diserahkan kepada para pahlawan Indonesia dan keluarga pahlawan. Program tersebut diinisiasi Yayasan Pahlawan Harapan Sejahtera Indonesia Emas dan mendapat dukungan dari PT Bank Tabungan Negara atau BTN. Penyerahan sertifikat dilakukan di Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026, dan menjadi bentuk penghargaan terhadap penerima yang dinilai telah memberikan jasa maupun pengabdian bagi Indonesia. Keberadaan sertifikat hak milik juga memberikan kepastian bahwa rumah yang diterima bukan sekadar tempat tinggal, tetapi menjadi aset yang dapat dimanfaatkan dan diwariskan kepada keluarga.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait turut mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, persoalan perumahan di Indonesia tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah sehingga membutuhkan kerja sama dengan dunia usaha, yayasan, perbankan, dan berbagai unsur masyarakat. Program Rumah Cahaya dinilai menjadi salah satu contoh kolaborasi yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pendekatan semacam itu dinilai penting karena kebutuhan rumah layak huni masih sangat besar dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah pun terus mendorong agar program perumahan dapat berjalan secara tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Persoalan rumah tidak layak huni sendiri menjadi salah satu tantangan besar dalam sektor perumahan nasional. Sebelumnya, Hashim pernah menyebut terdapat sekitar 27 juta keluarga di Indonesia yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus mendorong Program 3 Juta Rumah dan berbagai skema peningkatan kualitas hunian. Pemerintah juga menghadapi persoalan backlog kepemilikan rumah yang membutuhkan kebijakan pembiayaan dan pembangunan dalam skala besar. Karena itu, penyediaan hunian tidak hanya diarahkan pada pembangunan rumah baru, tetapi juga peningkatan kualitas rumah yang sudah ditempati masyarakat.
Hashim juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan rumah tidak cukup hanya dilihat dari jumlah unit yang berhasil didirikan. Kualitas bangunan dan kemampuan penghuni maupun pengelola dalam merawat hunian juga menjadi faktor penting agar rumah tetap memberikan manfaat dalam jangka panjang. Dalam pembangunan Hunian Terjangkau Manggarai sebelumnya, Hashim bahkan mengingatkan pentingnya pemeliharaan agar bangunan yang sudah dibangun dengan baik tidak mengalami kerusakan akibat kurangnya perawatan. Menurutnya, kebiasaan menjaga dan merawat fasilitas perlu menjadi bagian dari pengelolaan hunian. Dengan demikian, manfaat pembangunan perumahan dapat dirasakan dalam waktu yang lebih panjang dan tidak berhenti ketika proyek selesai dibangun.
Penyediaan rumah layak huni pada akhirnya tidak hanya menyelesaikan persoalan tempat tinggal, tetapi juga dapat memberikan dampak lebih luas terhadap kehidupan keluarga. Rumah yang aman dan nyaman dapat menjadi tempat bagi keluarga untuk beristirahat, membesarkan anak, serta menjalankan berbagai aktivitas dengan kondisi yang lebih baik. Kepastian kepemilikan melalui sertifikat juga dapat memberikan nilai ekonomi dan rasa aman bagi penerima manfaat. Karena itu, Hashim menilai program perumahan perlu terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat memperoleh hunian yang layak. Pemerintah bersama pihak swasta dan masyarakat diharapkan dapat memperluas kolaborasi sehingga kebutuhan rumah layak huni dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.