Jakarta, 5 November 2026 – Jaksa penuntut umum menyatakan alat bukti dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat pengacara Bangun Paulus Tudungta (BPT) dinilai cukup
Mengikuti Zaman, Menyajikan Fakta
Jakarta, 5 November 2026 – Jaksa penuntut umum menyatakan alat bukti dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat pengacara Bangun Paulus Tudungta (BPT) dinilai cukup