Jakarta, 8 Mei 2026 – Tim Advokasi untuk Demokrasi atau TAUD mengungkapkan bahwa Andrie Yunus hingga kini belum dapat menghadiri sidang terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya karena kondisi kesehatan yang masih memerlukan pemulihan.
Pihak pendamping hukum menyebut kondisi fisik korban belum sepenuhnya stabil untuk mengikuti proses persidangan secara langsung. Karena itu, kehadiran dalam agenda sidang disebut masih menunggu perkembangan kesehatan dan rekomendasi medis lebih lanjut.
Kasus penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus sebelumnya menjadi perhatian publik dan mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat sipil serta pegiat hak asasi manusia.
Pengamat hukum menjelaskan kondisi kesehatan korban dapat menjadi pertimbangan penting dalam proses persidangan, terutama apabila korban merupakan pihak yang keterangannya dibutuhkan dalam jalannya perkara.
Pihak TAUD menegaskan bahwa pendampingan hukum terhadap korban tetap berjalan dan proses hukum diharapkan terus dilakukan secara transparan serta memberikan perlindungan terhadap korban.
Pengamat HAM menilai kasus kekerasan menggunakan air keras merupakan tindak pidana serius karena tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang bagi korban.
Selain proses pemulihan medis, korban penyiraman air keras biasanya juga memerlukan dukungan psikologis dan sosial untuk membantu proses pemulihan secara menyeluruh.
Kasus yang melibatkan aktivis atau pegiat masyarakat sipil umumnya mendapat perhatian lebih besar dari publik karena berkaitan dengan isu keamanan, perlindungan hak sipil, dan kebebasan berekspresi.
Pengamat sosial menyebut proses hukum yang berjalan secara terbuka dan profesional penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dalam kasus kekerasan berat.
Pihak pendamping hukum berharap kondisi Andrie Yunus dapat segera membaik sehingga nantinya dapat mengikuti proses persidangan secara langsung apabila diperlukan.
Masyarakat sipil dan berbagai organisasi sebelumnya juga menyampaikan dukungan moral terhadap korban serta mendorong penuntasan kasus secara adil sesuai hukum yang berlaku.
Dengan kondisi kesehatan yang masih dalam tahap pemulihan, Andrie Yunus untuk sementara belum dapat menghadiri sidang kasus penyiraman air keras yang tengah berjalan di pengadilan.