Jakarta, 5 Mei 2026 – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta Kejaksaan Agung untuk menindak tegas praktik manipulasi pasar yang dikenal sebagai “saham gorengan”. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum guna menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Menurut Airlangga, praktik saham gorengan dapat merugikan investor, khususnya investor ritel yang sering menjadi korban dari fluktuasi harga yang tidak wajar. Oleh karena itu, langkah tegas dari aparat penegak hukum dinilai sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem pasar yang sehat dan transparan.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara lembaga terkait dalam mengawasi aktivitas perdagangan saham. Penguatan sistem pengawasan dinilai menjadi kunci dalam mencegah praktik manipulatif yang dapat merusak stabilitas pasar.
Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat juga dianggap penting agar investor lebih memahami risiko investasi dan tidak mudah terpengaruh oleh pergerakan harga yang tidak rasional. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat berinvestasi secara lebih bijak.
Kejaksaan Agung menyatakan siap menindaklanjuti permintaan tersebut dengan melakukan pendalaman terhadap laporan dan indikasi pelanggaran yang ada. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus saham gorengan sendiri telah menjadi perhatian dalam beberapa waktu terakhir, seiring meningkatnya jumlah investor di pasar modal. Pemerintah berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan integritas pasar keuangan nasional.