Jakarta, 27 Agustus 2026 – Polri mengimbau seluruh masyarakat yang akan mengikuti aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), agar tetap mengutamakan persatuan dan menjaga situasi tetap aman. Kepolisian menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati selama dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Karena itu, perbedaan pendapat maupun kritik terhadap pemerintah tidak seharusnya menjadi alasan bagi masyarakat untuk terpecah atau saling bermusuhan.
Menurut Isir, penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak setiap warga negara. Polri akan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tuntutan, sekaligus menjalankan tugas pengamanan agar kegiatan berlangsung dengan aman dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
Polri meminta peserta aksi mengedepankan cara-cara yang damai selama menyampaikan tuntutan. Massa juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat, merusak fasilitas umum, ataupun mengganggu aktivitas warga yang tidak terlibat dalam demonstrasi.
Kepolisian turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial menjelang aksi. Isu yang belum terverifikasi, provokasi, fitnah, maupun informasi yang menyesatkan dinilai dapat memperkeruh situasi dan memicu konflik di tengah masyarakat.
Karena itu, masyarakat diminta melakukan verifikasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkan informasi. Polri berharap peserta aksi maupun masyarakat luas tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang berpotensi memicu kericuhan.
Selain menjaga keamanan, kepolisian juga menekankan pentingnya menghormati hak masyarakat lain. Aktivitas demonstrasi diharapkan tidak sampai menghilangkan hak warga untuk bekerja, belajar, berusaha, maupun memperoleh pelayanan publik.
Untuk mengantisipasi pelaksanaan aksi, aparat keamanan telah melakukan persiapan di sejumlah titik di Jakarta, terutama kawasan Gedung DPR/MPR RI dan sejumlah jalur strategis. Pengamanan dilakukan dengan melibatkan koordinasi antara Polri, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta unsur pengamanan lainnya. TNI menyatakan siap memberikan perkuatan apabila dibutuhkan oleh Polri.
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR siap menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam aksi tersebut. Puan juga mengimbau peserta demonstrasi menjaga ketertiban selama menyampaikan tuntutan di depan kompleks parlemen.
Aksi 27 Agustus di DPR dijadwalkan diikuti berbagai kelompok dengan tuntutan yang beragam. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Selain itu, terdapat tuntutan lain yang berkaitan dengan persoalan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, kebijakan pemerintah, hingga pemberantasan korupsi.
Polri menegaskan bahwa pengamanan tidak dimaksudkan untuk menghalangi masyarakat menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, aparat berupaya memastikan hak berdemokrasi dapat berjalan bersamaan dengan kepentingan menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Isir kembali mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan aksi sebagai ruang penyampaian pendapat yang dewasa. Kritik dan perbedaan pandangan tetap dapat disampaikan, tetapi persatuan dan keutuhan bangsa harus menjadi kepentingan bersama.
Dengan demikian, menjelang aksi besar di depan Gedung DPR, Polri meminta semua pihak menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan dialog dan penyampaian aspirasi secara konstitusional. Harapannya, seluruh rangkaian demonstrasi dapat berlangsung tertib tanpa mengorbankan keamanan, ketertiban, maupun persatuan masyarakat.